Audit Mutu Internal

Satuan Penjaminan Mutu (SPM) di Politeknik Negeri Banyuwangi menjalankan Evaluasi dalam siklus PPEPP melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). Semua Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang telah ditetapkan oleh institusi akan diukur dalam kegiatan AMI. Capaian Standar SPMI tersebut dapat diakses melalui menu SPMI, sub-menu Capaian Standar SPMI, atau dengan mengklik tautan yang tersedia.

Proses pelaksanaan AMI meliputi langkah-langkah berikut:

  1. Penyusunan instrumen audit.
  2. Rekrutmen dan pelatihan ulang auditor internal.
  3. Sosialisasi instrumen AMI kepada pihak yang diaudit (Auditee).
  4. Penyelarasan persepsi antara auditor.
  5. Pembukaan rapat (Opening Meeting).
  6. Pelaksanaan audit lapangan.
  7. Rapat penutup (Closing Meeting).

Saat ini, terdapat sebanyak 28 auditor internal. Penunjukan sebagai auditor AMI diberikan melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Direktur. SK Auditor AMI dapat diunduh melalui menu Peraturan & SK, sub-menu Download SK, atau dengan mengklik tautan yang tersedia. Dalam pelaksanaannya, independensi auditor tercermin dari jadwal audit yang menetapkan bahwa auditor tidak boleh terlibat dalam proses audit yang menyangkut produk yang diproduksi.

Laporan AMI institusi

NoDokumenLinkCounter
1Perangkat AMI
1 Download
2Hasil AMI
3 Downloads