Skip to content
Sasaran Mutu PPMPP Politeknik Negeri Banyuwangi
Sasaran Mutu Bagian Pengembangan Pembelajaran
- Persentase Ketersediaan RPS Mata Kuliah 100%
- Persentase Ketersediaan RPP Mata Kuliah 100%
- Persentase Ketersediaan Rubrik Penilaian 100%
- Persentase Pembelajaran Menggunakan PBL dan Cased Method 40% dari total mata kuliah
- Jumlah Dosen yang memiliki Sertifikat Kompetensi Pendidik Pekerti/AA minimal 90%
- Melakukan evaluasi kurikulum 1 minimal 1 kali dalam 4 tahun untuk D4 dan 1 kali dalam 3 tahun untuk D3
- Melakukan evaluasi MKWU dan Mata Kuliah Penciri Institusi minimal 1 kali dalam setahun
Sasaran Mutu Bagian MBKM Institusi
- Persentase sosialisasi Kegiatan MBKM pusat sebesar 100%
- Persentase mahasiswa yang mengikuti MBKM minimal 20%
- Persentase dosen yang membimbing MBKM minimal 15%
- Persentase mahasiswa yang dimonitoring minimal 80%
- Persentase mahasiswa yang menyelesaikan MBKM dan dikonversi minimal 10sks sebesar 100%
Sasaran Mutu Bagian Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu
- Penyusunan Kebijakan Mutu dan Standar Mutu Untuk Tahun Berikutnya dilakukan sebelum RAKER Tahun Berjalan
- Penyusunan SOP, SPP dan Formulir Mutu dilakukan minimal 1 (kali) dalam setahun sesuai hasil ami tahun sebelumnya
- Melakukan pemantauan update kegiatan dan berita website ppmpp minimal 1 (satu) kali dalam setahun
- Melakukan pemantauan ketercapaian renstra minimal 1 (satu) kali dalam setahun
- Penambahan Program Studi minimal 3 setiap tahun sampai tahun 2024
- Laporan Kinerja Triwulan dilakukan sebanyak 4 kali dalam setahun
- Laporan Kinerja Poliwangi selesai dan siap cetak sebelum 31 Januari
Sasaran Mutu Bagian Monitoring Internal
- Melakukan pelaporan pada pusat 2 kali dalam setahun
- Monitoring PPMPP minimal 4 kali dalam setahun
- Monitoring Departemen, Program Studi, Pusat dan Unit Penunjang dilakukan 4 kali dalam setahun
- Monitoring BKD minimal 2 kali dalam setahun
- Monitoring IPK, Ketepatan Studi, dan Keberhasilan Studi minimal 2 kali dalam setahun
- Melakukan pelaporan rewards dosen, tendik, unit berprestasi 1 kali dalam setahun
Sasaran Mutu Bagian Evaluasi Internal
- Evaluasi Top Manajemen Internal minimal 1 (satu) kali dalam setahun.
- Evaluasi Jurusan dan Program Studi minimal 2 (dua) kali dalam setahun.
- Evaluasi Pusat, Bagian, Unit Penunjang minimal 1 (satu) kali dalam setahun
- Evaluasi hasil kegiatan Proyek Akhir dilaksanakan minimal 1 (satu) kali dalam setahun
- Evaluasi hasil kegiatan kemahasiswaan dilaksanakan minimal 1 )satu) kali dalam setahun
- Studi kepuasan orang tua, mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dilaksanakan minimal 1 (satu) kali dalam setahun.
Sasaran Mutu Bagian Akreditasi
- Monitoring peringkat akreditasi institusi 1 (satu) kali dalam setahun pada pemutu
- Monitoring peringkat akreditasi program studi 1 (satu) kali dalam setahun pada pemutu
- Monitoring data pendukung akreditasi 1 (satu) kali dalam setahun
- Melakukan pengajuan akreditasi minimum prodi baru maksimal 2 bulan setelah ijin operasional turun
- Monitoring pengajuan akreditasi internasional bagi prodi yang sudah melaksanakan OBE melebihi 2 tahun