Akreditasi perguruan tinggi di Indonesia mengalami transformasi besar-besaran. Mulai September 2025, sistem akreditasi akan menghadirkan perubahan signifikan, di mana institusi pendidikan tinggi hanya akan memiliki dua status: Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi. Perubahan ini adalah bagian dari upaya Kementerian Pendidikan untuk Read More …